Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duka dari Tanah Suci, Dokter Petugas Haji asal Baubau Meninggal Diduga Kelelahan
Advertisement . Scroll to see content

1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan

Selasa, 09 Juni 2026 - 01:30:00 WIB
1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, bertemu perwakilan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

"Komnas HAM akan berupaya mengundang pihak-pihak terkait untuk mendalami persoalan ini agar para calon dokter memperoleh kejelasan mengenai hak mereka," katanya.

Sementara itu, Tim Hukum Pergerakan Dokter Muda Indonesia, dipimpin oleh Dedy Ramanta, menyampaikan para calon dokter yang terdampak pada umumnya telah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran, program koas, serta sebagian besar tahapan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), baik Computer Based Test (CBT) maupun Objective Structured Clinical Examination (OSCE).

Namun, menurut PDMI, penerapan kebijakan yang merujuk pada Permendikti Nomor 18 Tahun 2018 membuat sejumlah peserta yang masa pendidikan profesinya melebihi batas tertentu kehilangan akses untuk mengikuti atau menyelesaikan proses uji kompetensi.

PDMI menilai kondisi tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para calon dokter dan meminta Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk menyelidiki persoalan tersebut.

"Di tengah kebutuhan tenaga dokter yang masih tinggi, kami berharap para calon dokter ini mendapatkan kepastian hukum dan kesempatan untuk menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan guna memperoleh profesinya," ujar Dedy Ramanta.

Data yang disampaikan PDMI menunjukkan sedikitnya 1.023 calon dokter dari 38 kampus terdampak oleh persoalan tersebut dan hingga kini masih menunggu kejelasan penyelesaian dari pemerintah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut