1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, bertemu perwakilan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) yang mengadukan nasib 1.023 calon dokter dari 38 perguruan tinggi negeri dan swasta yang hingga kini belum memperoleh sertifikat profesi dokter.
Menurut Amiruddin, para calon dokter tersebut telah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran dan bahkan sebagian telah menyelesaikan program koas, tetapi belum dapat memperoleh sertifikat profesi akibat adanya perubahan kebijakan di sektor pendidikan tinggi.
"Republik ini masih membutuhkan banyak dokter. Di sisi lain, ada lebih dari seribu calon dokter yang nasibnya saat ini terkatung-katung karena belum mendapatkan kepastian terkait sertifikat profesinya," katanya di Komnas HAM, Senin (8/6/2026).
Dia menilai persoalan tersebut perlu segera ditelusuri karena berpotensi merugikan para calon dokter yang telah menyelesaikan sebagian besar tahapan pendidikan. Apabila mereka harus kembali ke kampus, muncul persoalan baru terkait status akademik dan masa studi yang telah berakhir.
Komnas HAM, lanjut Amiruddin, akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga yang berwenang di bidang pendidikan tinggi dan kesehatan.