Viral Pria Diduga Tempel QR Code Judol di Jaksel, Polisi Amankan Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga menempel stiker QR Code judi online (judol) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Saat ini, polisi telah mengamankan terduga pelaku.
"Sudah (ada yang diamankan)," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam saat dikonfirmasi awak media, Rabu (18/2/2026).
Meski begitu, Seala belum menyampaikan secara lengkap berapa orang yang diamankan terkait dengan peristiwa tersebut. Sebab, pihaknya masih mendalami lebih lanjut motif hingga orang di balik perbuatan tersebut.
"Intinya peran kita dalami. Mohon waktu," ujarnya.
Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol