Viral Penindakan Penjual Es Krim di CFD Tuai Reaksi Netizen, Satpol PP DKI Minta Maaf
JAKARTA, iNews.id - Video yang memperlihatkan anggota Satpol PP DKI Jakarta menindak pedagang es krim viral di media sosial. Netizen menganggap penindakan tersebut berlebihan.
Peristiwa itu terjadi di area Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (24/5/2026). Terlihat, beberapa petugas Satpol PP DKI berusaha melepas paksa pedagang es krim bersepeda yang berupaya menyelamatkan dagangannya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengakui tindakan yang dilakukan petugas di lapangan turut menimbulkan perhatian publik. Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.
"Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat," kata Satriadi, Minggu (24/5/2026).
Dia memastikan insiden itu akan menjadi masukan penting bagi Satpol PP DKI dalam menjalankan tugas di lapangan. Dia berjanji dalam pelaksanaan penertiban akan selalu mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi yang baik, dan sikap persuasif.
"Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat," ucapnya.
Di sisi lain, Satriadi juga menegaskan kegiatan berjualan di area CFD telah dilarang sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini diterapkan guna memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang berolahraga di sepanjang Sudirman-Thamrin.
"Kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga," ucap dia.
Editor: Rizky Agustian