Viral Pencurian Tas di Commuter Line Tambora, Polisi Tangkap 2 Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial video yang memperlihatkan pencurian tas di commuter line saat sedang berhenti di Stasiun Tambora. Polisi pun menangkap dua orang pelaku berinisial DA (29) dan JI (27).
Dari rekaman video, terlihat dua orang pelaku masuk ke dalam gerbong. Salah satunya ada yang mengenakan jaket merah dan langsung mengambil tas penumpang bernama Eza yang tertinggal di rak atas kursi penumpang.
Tas tersebut berisi barang-barang elektronik, seperti laptop dan yang lainnya senilai Rp10 juta. Korban lalu melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi hingga pelaku berhasil ditangkap.
Kronologi 4 Anak di Boyolali Disekap dan Dirantai Guru Ngaji, Berawal Pencurian Kotak Amal
"Dua pelaku berinisial DM dan JI berhasil kami amankan di kediaman masing-masing," ucap Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (30/7/2025).
Kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dua pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Hati-Hati! Modus Baru Pencurian Mobil di Cirebon, Tabrak Trotoar Saat Test Drive lalu Kabur
Editor: Puti Aini Yasmin