Viral Oknum Polisi Tolak Laporan Warga Kasus Pencurian Motor, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf
BEKASI, iNews.id - Video viral di media sosial memicu sorotan publik. Dalam video tersebut, seorang oknum polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cikarang Utara diduga menolak laporan warga yang menyerahkan pencuri sepeda motor.
Warga yang berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Cikarang Utara bersama ketua RT, justru diarahkan untuk kembali ke kantor polisi pada pukul 08.00 WIB. Dalam video itu, terdengar ucapan dari oknum polisi.
“Kenapa dibawa ke sini? Lepas lagi aja pelakunya,” dikutip dari video tersebut.
Selain itu, oknum polisi tersebut juga menyampaikan bahwa warga tetap membuat laporan, motor yang sempat dicuri akan dijadikan barang bukti dan tidak bisa langsung dibawa pulang. Hal ini membuat warga merasa takut dan kecewa.
7 Oknum Polisi Diperiksa Propam Buntut Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol
“Saat kami bawa pelaku ke Polsek, malah disuruh lepasin lagi. Kami bingung, padahal pelaku sudah ditangkap,” ujar Ronal Harun, salah satu warga yang ikut dalam penyerahan pelaku.
Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi di Indramayu Diduga Pakai Uang Korban untuk Judol
Warga menyayangkan sikap aparat yang seharusnya menerima laporan dan menindaklanjuti kasus pencurian tersebut. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Utara maupun Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait video yang viral tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa meminta maaf atas sikap anggotanya. Saat ini, kata dia anggota tersebut telah diproses Propam Polda Metro Jaya.
"Kami memohon maaf yang mendapatkan video viral ada anggota tidak profesional dalam menerima pengaduan masyarakat. Namun atensi dari Bapak Kapolda bahwa anggota kita sudah kita proses sekarang sudah dibawa ke Bid Propam Polda Metro Jaya," ujar Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Rabu (10/9/2025).
Dia memastikan, pengaduan masyarakat yang viral kini telah ditangani untuk diproses lebih lanjut. Tersangka maupun barang bukti, kata dia telah diamankan di Polres Metro Bekasi.
"Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk meproses perkara tersebut," katanya.
Editor: Kurnia Illahi