Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Viral Moge Vs Pesepeda di Serpong, Polisi: Keduanya Saling Memaafkan

Kamis, 03 Mei 2018 - 12:00:00 WIB
Viral Moge Vs Pesepeda di Serpong, Polisi: Keduanya Saling Memaafkan
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id – Dunia maya dihebohkan dengan video yang menampilkan keributan antara pengendara motor gede (moge) dengan pesepeda. Rekaman video itu diambil di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam video berdurasi kurang lebih satu menit itu tampak belasan pengendara motor gede terlibat adu mulut dengan pesepeda. Mereka memaki-maki pesepeda tersebut lantaran menaruh sebatang bambu di tengah jalan saat pengendara motor gede melintas.

Pesepeda itu membela diri dengan berargumen bahwa rombongan pengendara moge telah melebihi batas kecepatan saat melintas di jalan perumahan di Serpong. Pesepeda menilai hal itu bisa membahayakan pengguna jalan lain khususnya pesepeda.

“Kami juga punya nyawa, sampeyan lewat kenceng-kenceng, kita pada takut, tadi yang naik sepeda pada berhenti minggir,” kata pesepeda tersebut.

Upaya pesepeda meminta pengendara moge mengurangi kecepatan dengan meletakkan bambu itu justru memicu emosi mereka. “Justru yang kamu lakukan itu yang membahayakan pengguna jalan,” ujar pengendara motor gede.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin membenarkan adanya kejadian cekcok antara pesepeda dengan pengendara moge di kawasan Serpong. Menurut dia, kasus tersebut sudah dimediasi Polres Tangsel dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dari kedua belah pihak. “Keduanya saling memaafkan. Jadi tidak ada proses hukum,” kata Hedwin, Kamis (5/3/2018).

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau tertimpa permasalahan lalu lintas di jalan untuk tidak menegur dengan cara-cara yang membahayakan orang lain. Hedwin juga meminta kepada warga yang mengendarai motor agar tidak dengan kecepatan tinggi atau sesuai batas kewajaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya bentuk pelanggaran untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri yang justru membahayakan orang lain,” ujar Hedwin.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut