Viral Aksi Pungli Lockdown di Kebon Jeruk, Pelaku Minta Maaf
JAKARTA, iNews.id - Viral aksi oknum keamanan perumahan meminta pungutan liar (pungli) kepada warga yang terhalang masuk ke wilayahnya karena penutupan palang. Pelaku sudah meminta maaf dan masalah tidak diperpanjang.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung mengatakan, oknum itu berinisial R (50) bertindak spontanitas lantaran warga yang tengah melintas itu hanya beda satu RT.
"Hanya spontanitas aja bagi rokok dong ibu kan bukan warga sini gitu. Tapi kita sudah clear sudah minta maaf sudah buat pernyataan," kata Manurung saat dihubungi wartawan, Jumat (2/7/2021).
Manurung memastikan, pelaku berbuat sendiri dan tak ada perintah dari pihak manapun. Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi palak ini. "Baru kali ini dan belum dikasih dan tidak ada yang nyuruh. Dia atas kemauan sendiri. Jadi dia disuruh jaga sama pak RT tapi untuk minta duit orang yang masuk tidak ada yang nyuruh," katanya.
Geger Penghuni Kos Meninggal, Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19
Kendati demikian, Manurung menjelaskan aksi pelaku tersebu tidak dijerat pidana. Sebab, pelaku belum mendapatkan uang dari korban.
"Nggak ada (perbuatan pidana). Kalau dibilang pungli Belum diterima uangnya. Percobaan pemerasan juga enggak ada pemerasan pasalnya enggak ada. Jadi ini hanya salah paham aja. Tadi bu Aini (Korban) bilang kalau enggak dimintai pun setelah saya lewat juga dikasih kok," tuturnya.
Napi Lapas Tual Tidak Dilayani Vaksinasi Covid-19
Sebelumnya, seorang oknum penjaga pintu lockdown di Jalan H. Ismail, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat memanfaatkan warganya untuk meminta uang rokok supaya dapat masuk gerbang.
Hal itu diketahui melalui sebuah postingan video yang diunggah oleh akun instagram @kamerapengawas, Jumat (2/7/2021).
Dalam video berdurasi 50 detik itu, memperlihatkan seorang pengendara mobil yang diketahui adalah perempuan berdebat dengan salah satu oknum pungli palang pintu.
Perempuan itu mempertanyakan ihwal mengapa dirinya tidak diperbolehkan masuk meski ia merupakan warga setempat. Adu mulut pun terjadi. Sang oknum pungli lantas mengampirinya dan meminta uang rokok terlebih dahulu bila ingin melintas.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq