Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : So Sweet, Gubernur Anies Berikan Bunga dan Cium Istri di Hadapan Kader PKK
Advertisement . Scroll to see content

Untung-Rugi Kendaraan Roda Dua Melintas di Jalan Thamrin

Rabu, 08 November 2017 - 13:28:00 WIB
Untung-Rugi Kendaraan Roda Dua Melintas di Jalan Thamrin
Kemacetan parah di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Pemprov DKI Jakarta berencana mencabut aturan pelarangan sepeda motor melintas di kawasan itu. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut aturan pelarangan kendaraan roda dua melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin menuai reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah kalangan mendukung, namun tak sedikit yang kontra.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik kembali menegaskan bahwa kebijakan itu layak dievaluasi. Menurut dia, justru kendaraan roda empat yang selama ini menjadi penyebab kemacetan di berbagai titik jalan Ibu Kota. ”Faktanya beban jalan tidak sebanding dengan volume kendaraan roda empat,” kata dia di Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Pandangan berbeda disampaikan Direktur Institut Studi Trans portasi (Instrans) Dharmaningtyas yang menilai rencana Gubernur Anies sebagai suatu kemunduran. Tanpa kendaraan roda dua, kawasan  Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat dinilainya menjadi lebih tertib.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta  Andri Yansyah mengatakan bahwa Pemprov DKI sedang mematangkan rencana tersebut. Dinas Perhubungan membahas dan berkoordinasi dengan DPRD serta berbagai pihak terkait sebelum merealisasikannya.

"Intinya kami sedang menyelesaikan rancangan itu. Urusan dukung atau tidak mendukung, kami pasti akan melaksanakan kebijakan yang nanti diputuskan," kata Andri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut