Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Woodyrman, Selebgram yang Ditetapkan Tersangka usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Selebgram Woodyrman Ternyata Mabuk saat Aniaya WN Brunei hingga Tewas

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:34:00 WIB
Terungkap! Selebgram Woodyrman Ternyata Mabuk saat Aniaya WN Brunei hingga Tewas
Selebgram asal Brunei Darussalam, Mohamad Irman Ali alias Woodyrman (33). (Foto: @woodyrman/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan selebgram asal Brunei Darussalam Mohamad Irman Ali alias Woodyrman (33) dalam kondisi mabuk saat menganiaya warga negara (WN) Brunei lainnya berinisial MHF (30) hingga tewas di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Fakta itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Woodyrman.

“Terduga pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras,” kata Katimsus Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Rabu (27/5/2026). 

Dia menyebut, Woodyrman telah ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. 

“Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Breggy. 

Dalam perkara ini, kata Breggy, Woodyrman dikenakan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian. 

“Persangkaan pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah 468 ayat 2 dan atau 466 ayat 3 KUHP, yang menyatakan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dan atau penganiayaan biasa yang menyebabkan kematian,” ujarnya

Diketahui, kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu (6/5/2026) dini hari.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban tampak terlibat cekcok dengan Woodyrman sebelum akhirnya terkapar di jalan usai diduga dipukul menggunakan paper bag berisi botol kaca.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

Polda Metro Jaya kemudian menangkap Woodyrman di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026) dini hari.

Polisi juga telah menetapkan selebgram Brunei tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut