Terungkap Isi Chat Ancaman Mario Dandy: Mau Nembak David Ozora
JAKARTA, iNews.id - Ayah David Ozora (17), Jonathan Latumahina mengungkap isi chat ancaman yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo (MDS) kepada anaknya yang menjadi korban penganiayaan. Ancaman tersebut dilakukan Mario Dandy usai menganiaya David Ozora.
"David ada cerita kepada saudara apa dia punya musuh atau pernah mengancam atau tidak?" tanya hakim dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan Mario Dandy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
"Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak," jawab Jonathan sebagai saksi dalam persidangan.
Jonathan menyebut bahwa ancaman itu termasuk parah. Menurutnya ada beberapa ancaman yang dihapus dan ada yang sudah ter-capture oleh dirinya.
Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi Sidang Mario Dandy di PN Jaksel
"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," ucapnya.
"Itu melalui pesan WA ya?" tanya hakim.
"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsApp-nya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," ujar Jonathan.
Diketahui, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David. Mario didakwa bersama-sama dengan Shane Lukas dan anak AG.
Menurut Jaksa, Mario Dandy melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Subsider 353 Ayat (2) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Editor: Faieq Hidayat