Tegas, Anies Cabut Dua Raperda Reklamasi Jakarta
JAKARTA,iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI konsisten tidak akan melanjutkan proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Kepastian itu muncul setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang menjadi payung hukum pembangunan reklamasi.
Dua raperda tersebut adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta dan raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Atas kebijakan itu, otomatis kedua raperda tersebut tidak akan diajukan ke dewan untuk dibahas lebih lanjut menjadi perda.
Anies mengatakan, keputusan yang diambil tersebut merupakan bagian dari sikap konsiten saat janji kampanye. Dia ingin mengembalikan perairan utara Jakarta kepada masyarakat umum, khususnya nelayan yang mengandalkan penghidupan dari laut.
“Semuanya akan dikembalikan dan dimanfaatkan seluruh wilayah pantai Jakarta untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan umum,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Selanjutnya, kata Anies, pemprov akan mengkaji terlebih dahulu kedua perda tersebut. Anies sudah mempersiapkan tim kecil untuk meninjau ulang isi raperda.
“Kita ingin melakukan penaan secara konseptual. Dari tim ini kemudian akan muncul rumusan konsep penataan. Yang lalu nanti akan kita terjemahkan dalam bentuk rancangan perda baru,” kata dia.
Anies ingin tim mengkaji raperda dari berbagai sisi, seperti faktor sosiologi, ekonomis, geografis, strategis global, dan aspek keamanan. Tujuannya, kata Anies, agar pemanfaatan pantai utara Jakarta jauh lebih siap dari segi nilai strategis secara nasional.
“Semua konsekuensi pencabutan raperda ini dibuat landasan hukumnya. Sehingga kegiatan kita yang utama pada fase memastikan tidak ada banjir rob dan tidak ada limpahan air ke warga yang paling utama,” kata Anies.
Saat ditanya soal komposisi tim yang mengkaji raperda reklamasi, Anies mengatakan, sudah mempersiapkan personel pada tim khusus itu. Bahkan, kata Anies, sudah ada beberapa nama yang tergabung dalam tim. Namun dia masih enggan menyebutkan nama-nama anggota tim pengkaji perda reklamasi itu. Alasan agar tim lebih fokus bekerja.
“Belum bisa diumumkan sekarang, namanya sudah kita persiapkan. Yang terpenting itu adalah janji kampanye saya dan Sandi,” ucapnya.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto