Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Ditiadakan Akhir Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada CFD Jakarta Akhir Pekan ini, Dishub Ungkap Alasannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:43:00 WIB
Tak Ada CFD Jakarta Akhir Pekan ini, Dishub Ungkap Alasannya
Jalan Sudirman Jakarta (foto: Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) termasuk di Jalan Sudirman-MH Thamrin pada Minggu (31/5/2026). Sebab, pelaksanaan hari CFD bertepatan dengan hari besar keagamaan.

"Ditiadakan, sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2570 pada Minggu, 31 Mei 2026," tulis keterangan Dishub DKI Jakarta, dikutip Kamis (28/5/2026).

Ditiadakannya CFD ini juga sesuai aturan yang tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB. CFD ditiadakan jika bertepatan dengan hari libur nasional.

Dinas Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan.

Seperti diketahui, mulai Juni 2026, Pemprov Jakarta juga menyediakan lokasi tambahan CFD di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dia menegaskan terdapat perbedaan waktu antara CFD di Sudirman-MH Thamrin dengan di kawasan Rasuna Said.

Waktu pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berakhir lebih cepat karena alasan aktivitas warga yang beribadah Minggu di area tersebut.

"Kalau di Sudirman-Thamrin dimulai 05.30 WIB sampai jam 10.00 WIB. Sedangkan di Rasuna Said dimulai dari jam 05.30 WIB sampai jam 09.00 WIB. Karena di sana akan ada beberapa tempat untuk ibadah yang dimulai jam 10.00 pagi," ucap Pramono di Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut