Tahun Depan, Kendaraan Roda Dua Bebas Masuk Jalur MH Thamrin
JAKARTA, iNews.id – Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Direncanakan tahun depan kebijakan itu berakhir. Dengan demikian, sepeda motor dapat kembali bebas melintas di jalur utama Ibu Kota itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, kajian atas perubahan kebijakan tersebut sedang berlangsung. "Kita sudah reviu rancangannya, bahwa kita mengingkan kendaraan roda dua untuk memasuki jalur Sudirman dan Thamrin" ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (06/11/2017).
Untuk diketahui sejak Desember 2014 Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pelarangan bagi sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Medan Merdeka Barat. Kebijakan itu bahkan hendak diperluas ke Jalan Sudirman dan HR Rasuna Said. Namun, sejumlah kalangan menentang keras rencana tersebut.
Anies mengingatkan, jalan Jakarta terbuka untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Karena itu Pemprov akan menyusun gambaran baru mengenai akses kendaraan roda dua.
"Dalam rancangan (gambaran) yang sudah ada kan tidak ada untuk roda dua, sekarang saya meminta untuk mengubah rancangan dengan memasukan kendaraan roda dua di dalamnya," ungkap Anies.
Disinggung mengenai kemacetan Jakarta, Anies meminta agar tak cepat-cepat menyimpulkan bahwa kendaraan bermotor sebagai sumber kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas Jakarta.
"Per hari dari catatan kita, ada sekitar 470.000 usaha mandiri kelas menengah (UMKM) yang menyuplai kebutuhan warga di Sudirman – Thamrin," ujarnya.
Anies berharap rancangan tersebut dapat selesai dalam satu bulan ini sehingga dapat direalisasikan pada Juli 2018. "Semoga ini berjalan sesuai yang kita inginkan. Dengan demikian ketika Asian Games 2018 bergulir, ini sudah berjalan sesuai rancangan,"katanya.
Editor: Yudistiro Pranoto