Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanah Bergerak Landa Babakan Madang Bogor, 11 Rumah Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Surat Suara Caleg DPRD Kabupaten Bogor Tertukar, Pemungutan di 3 TPS Ditunda Sementara

Rabu, 14 Februari 2024 - 16:11:00 WIB
Surat Suara Caleg DPRD Kabupaten Bogor Tertukar, Pemungutan di 3 TPS Ditunda Sementara
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Surat suara calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bogor tertukar antara wilayah Ciawi dan Jonggol. Terdapat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami kejadian tersebut.

"Iya betul (tertukar), DPRD Kabupaten aja. Yang di Ciawi sih 3 (TPS)," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024).

Seharusnya, Kecamatan Ciawi mendapatkan surat suara Dapil 3 dan Kecamatan Jonggol mendapatkan surat suara Dapil 2 untuk caleg DPRD tingkat Kabupaten Bogor. Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta rekomendasi Bawaslu untuk melakukan penundaan sementara pemungutan suara.

"Rekomendasi Bawaslu untuk diberhentikan pemungutan suaranya ya. Kita mungkin akan ada rapat dengan Bawaslu kapan di lakukan pemungutan suara yang DPRD yang TPS tertukar itu," jelasnya.

Proses pemungutan suara ulang ini akan dilakukan secepatnya. KPU Kabupaten Bogor juga tengah melakukan invetarisir ada tidaknya wilayah lain yang mengalami kejadian serupa surat suara yang tertukar.

"Yang pasti minggu ini antara hari Sabtu atau Minggu. Lagi diinvetarisir kecamatan mana yang ada permasalahan seperti itu," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut