Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas di Pondok Cabe
PONDOK CABE, iNews.id - Seorang istri tewas setelah dianiaya oleh suaminya sendiri di Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan. Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam yang diduga kuat akibat tindak kekerasan.
Polisi mendapat laporan dari warga pada Minggu (26/7/2020) terjadi aksi kekerasan yang menyebabkan seorang perempuan bernama Tayyibah (28) meninggal dunia. Lokasi kejadian berada di Jalan Kubis 1, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Saat tiba di lokasi, polisi memastikan korban tewas setelah dianiaya dengan sejumlah luka lebam di wajah, perut, paha dan tangan kanan. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
Petugas telah mengamankan pria berinisial A yang merupakan suami korban untuk dimintai keterangan di Kantor Polsek Pamulang.
Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot terkait Dugaan Penganiayaan Saksi Pembunuhan
"Warga lihat ada lukanya dan langsung telepon polisi," kata Kapolsek Pamulang, Kompol Supriyanto.
"Tidak ada luka tusukan dan senjata tajam. Semuanya luka memar," ucapnya.
Buang Korban di Sungai Progo untuk Hilangkan Jejak, 4 Pelaku Penganiayaan Ditangkap
Kepada polisi, A mengaku telah menganiaya istrinya sendiri hingga tak bernyawa. Namun, tersangka belum mau menjelaskan apa motif yang mendasari tindakannya itu.
"Mengaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong, saat ini masih kami dalami," lanjutnya.
Nekat Kabur, Buron 2 Tahun Kasus Penganiayaan Ditembak Tim Maleo Polda Sulut
A diancam dengan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2001 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Editor: Arif Budiwinarto