Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji
Advertisement . Scroll to see content

Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dicabut, Pihak Keluarga Apresiasi Kapolda Metro Jaya

Senin, 06 Februari 2023 - 19:10:00 WIB
Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dicabut, Pihak Keluarga Apresiasi Kapolda Metro Jaya
Rekonstruksi ulang kecelakaan Hasya, mahasiswa UI (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas usai ditabrak pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Langkah ini mendapat respons positif dari pihak keluarga Hasya.

Keluarga Hasya lewat kuasa hukumnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, khususnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

"Yang telah serius memberikan perhatian atas kasus Hasya dengan mencabut status tersangka Hasya, bahkan meminta maaf atas kesalahan prosedur yang terjadi serta memberikan bukti awal adanya harapan bagi ananda Hasya dan keluarga," kata Gita Paulina dari Tim Advokasi dan Bantuan Hukum ILUNI UI dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Pihaknya menilai pencabutan status tersangka ini bentuk keseriusan dan komitmen Kapolda dalam melakukan penelaahan kembali kasus ini. Selanjutnya keluarga berharap polisi merehabilitasi nama baik Hasya.

"Bersamaan dengan itu menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik alm Hasya beserta keluarga," ujar Gita.

Tim kuasa hukum keluarga Hasya juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak yang menaruh perhatian ke kasus ini seperti IPW, anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia dan pihak-pihak lain.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra. Pencabutan status tersangka dilakukan setelah tim khusus menemukan novum atau bukti baru hasil rekontruksi ulang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut