Siswa di Jakarta Pulang Lebih Awal selama Ramadan, Maksimal Pukul 14.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan jam masuk dan pulang pelajar di Ibu Kota selama bulan Ramadan. Nantinya, kegiatan belajar mengajar akan selesai maksimal pukul 14.00 WIB.
"Jadi jamnya sampai terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00 WIB," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Balai Kota, Kamis (19/2/2026).
Aturan ini ia terapkan menyelaraskan surat edaran bersama dari Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag. Artinya dengan jam pulang sekolah pukul 14.00 WIB diharapkan memberi ruang bagi siswa untuk beribadah, serta menjalani pembelajaran mandiri bersama keluarga.
Kelab Malam hingga Diskotek di Jakarta Wajib Tutup selama Ramadan 2026
"Jadi kenapa? Karena untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga, bersama masyarakat di tempat ibadah masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, dalam SEB Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tersebut, diatur bahwa pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, siswa akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga.
Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka selama Ramadan 2026, Jakarta dan Bekasi Terapkan Aturan Ketat
Mereka akan kembali ke sekolah mulai 23 Februari sampai 14 Maret 2026. Selanjutnya, siswa akan mendapat libur Idulfitri mulai Senin 16 Maret 2026 hingga Jumat 27 Maret 2026.
Editor: Puti Aini Yasmin