Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Sesuaikan Kebijakan WFA dengan Mudik Gratis untuk Antisipasi Kepadatan Pemudik
Advertisement . Scroll to see content

Siswa di Jakarta Pulang Lebih Awal selama Ramadan, Maksimal Pukul 14.00 WIB

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:04:00 WIB
Siswa di Jakarta Pulang Lebih Awal selama Ramadan, Maksimal Pukul 14.00 WIB
Ilustrasi anak sekolah selama Ramadan maksimal pulang jam 14.00 WIB. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan jam masuk dan pulang pelajar di Ibu Kota selama bulan Ramadan. Nantinya, kegiatan belajar mengajar akan selesai maksimal pukul 14.00 WIB.

"Jadi jamnya sampai terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00 WIB," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Balai Kota, Kamis (19/2/2026).

Aturan ini ia terapkan menyelaraskan surat edaran bersama dari Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag. Artinya dengan jam pulang sekolah pukul 14.00 WIB diharapkan memberi ruang bagi siswa untuk beribadah, serta menjalani pembelajaran mandiri bersama keluarga.

"Jadi kenapa? Karena untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga, bersama masyarakat di tempat ibadah masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, dalam SEB Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tersebut, diatur bahwa pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, siswa akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga. 

Mereka akan kembali ke sekolah mulai 23 Februari sampai 14 Maret 2026. Selanjutnya, siswa akan mendapat libur Idulfitri mulai Senin 16 Maret 2026 hingga Jumat 27 Maret 2026.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut