Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paula Verhoeven Mendadak Bicara soal Memaafkan, Damai dengan Baim Wong?
Advertisement . Scroll to see content

Sholat Id Boleh di Masjid, Wali Kota Bekasi: Kita Bubarkan jika Tidak Jaga Protokol Kesehatan

Rabu, 12 Mei 2021 - 08:34:00 WIB
Sholat Id Boleh di Masjid, Wali Kota Bekasi: Kita Bubarkan jika Tidak Jaga Protokol Kesehatan
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan warganya untuk menggelar sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid, Kamis (13/5/2021). Pelaksanaan sholat hanya dilaksanakan di wilayah zona hijau kasus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, akan menempatkan petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol-PP di lokasi pelaksanaan Sholat Id. Petugas akan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

”Di Kota Bekasi boleh melaksanakan sholat Idul Fitri, tapi proses pelaksanaanya harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan berada di zona hijau,” ujar Rahmat di Bekasi, Rabu (12/5/2021).

Dia menuturkan, petugas gabungan dikerahkan sebanyak tiga orang di setiap masjid. Sedikitnya, kata dia ada 1.278 masjid di Kota Bekasi. 

Menurutnya, tindakan tegas akan dilakukan jika pelaksanaan sholat Id mengabaikan protokol kesehatan.”Kita bisa bubarkan jika tidak menjaga protokol kesehatan dan ini demi keamanan bersama,” ucapnya.

Dia menyampaikan, selain di masjid sholat Id juga bisa dilaksanakan di tempat terbuka bagi zona hijau kasus Covid-19. ”Sholat Idul Fitri hanya dapat dilakukan bagi wilayah yang wilayahnya sudah dinyatakan zona hijau dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut