Sering Ganjal Mesin ATM di Minimarket, 4 Orang Ditangkap di Tangsel
JAKARTA, iNews.id - Aksi komplotan pencurian dengan modus ganjal ATM akhirnya terungkap. Empat pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota saat beraksi di sebuah minimarket di wilayah Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli di wilayah Cipondoh. Empat pria tersebut terlihat berpindah-pindah lokasi, menyasar sejumlah mesin ATM di minimarket dan SPBU.
Petugas kemudian membuntuti hingga akhirnya mendapati para pelaku masuk ke sebuah minimarket di Jalan H Adam Malik. Di lokasi itu, para pelaku diduga sedang bertransaksi menggunakan kartu ATM milik orang lain.
Tim opsnal langsung bergerak cepat dan mengamankan keempat pelaku tanpa perlawanan. Mereka diketahui berinisial MT (29), FP (20), EA (23) dan A (34), yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Mulai dari pelaku yang mengganjal lubang kartu ATM menggunakan mika, memancing korban untuk memasukkan PIN, memantau situasi, hingga mengambil kartu ATM korban yang tertinggal di mesin.
Kronologi Warga Temukan Mayat Perempuan di Tangsel, Berawal Suara Tangisan Anak
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan dengan modus penipuan dan pencurian berbasis teknologi.
“Modus ganjal ATM ini sangat merugikan masyarakat. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil alih kartu dan menguras isi rekening. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui merupakan jaringan lintas daerah yang telah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur. Mereka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan hasil puluhan juta rupiah.
Editor: Reza Fajri