Selesai Diperiksa, 74 Pria Pesta Gay di Puncak Bogor Dipulangkan
BOGOR, iNews.id - Polisi rampung memeriksa 74 pria yang ditangkap diduga pesta gay di kawasan Puncak Bogor. Mereka telah dipulangkan.
Selain 74 pria, polisi juga menangkap satu perempuan terkait perkara tersebut. Perempuan itu pun juga sudah dipulangkan.
"75 orang sudah kami pulangkan karena sudah selesai dimintai klarifikasi tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/6/2025).
Dia memastikan proses hukum terus dilakukan meski ke-75 orang itu dipulangkan. Dia mengatakan gelar perkara segera dilakukan.
Undangan Pesta Gay di Puncak Bogor Disebar di Medsos, Peserta Bayar Rp200.000
Polisi pun memanggil empat orang sebagai panitia acara untuk diperiksa.
"Kemarin kami terbitkan LP dan hari ini kami panggil lagi 4 panitia acara untuk pemeriksaan tambahan," ungkapnya.
Polisi Gerebek Pesta Gay di Villa Puncak Bogor, 74 Pria Ditangkap!
4 Orang Ditangkap Polda Jatim terkait Grup WA Gay, Mahasiswa hingga Karyawan
Teguh menambahkan, pasal yang disangkakan dalam kasus ini yaitu Pasal 33 Undang-Undang Pornografi dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur dia.
Penyelenggara Pesta Gay Berdalih Rayakan Ulang Tahun di Hotel Jaksel
Sebelumnya, polisi menggrebek vila yang diduga dijadikan lokasi Puncak Bogor. Dalam video yang diunggah akun Instagram @infopuncak.bgr, peristiwa itu terjadi pada Minggu 22 Juni 2025.
Tampak puluhan pria sedang dikumpulkan oleh polisi di ruangan yang cukup besar.
Di belakangnya, terlihat pernak pernik seperti balon, lampu dan lainnya bak sebuah acara pesta. Terdapat pula sejumlah name tag milik para peserta yang bertuliskan "Family Gathering The Big Star".
Total ada 74 laki-laki dan 1 perempuan yang diamankan dari lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kegiatan tersebut diisi dengan lomba menari dan menyanyi.
Editor: Rizky Agustian