Selama Ditahan, Ardhito Pramono Ciptakan 3 Lagu
JAKARTA, iNews.id - Selama menjalani proses penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, musisi Ardhito Pramono mengaku mendapat banyak inspirasi. Dia pun terinspirasi menciptakan tiga buah lagu.
Ardhito telah menjalani penahanan selama kurang lebih 7 hari usai tertangkap karena kasus narkoba jenis ganja.
"Saya di sini sudah bikin 3 lagu, alhamdulillah tetap kreatif, banyak inspirasi yang datang," ucap Ardhito, Jumat (21/1/2022).
Ardhito menyampaikan dirinya dalam keadaan sehat. Dia juga mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat khususnya generasi muda.
Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Narkoba, Proses Hukum Tetap Lanjut
"Kabar baik, sehat, untuk masyarakat Indonesia terutama anak-anak muda saya minta maaf sebesar-besarnya," ungkap dia.
Pelantun lagu ‘Fine Today’ itu menyesali perbuatannya menggunakan ganja. Dia juga meminta kepada para pemuda di Indonesia agar tidak mengonsumsi narkoba jenis apapun.
"Untuk para penggemar musik saya, untuk jauhi narkoba," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ardhito mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Hal itu dipastikan setelah Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta merekomendasikan hasil asesmen Ardhito untuk ditindaklanjuti. Nantinya, Ardhito akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan ke depan.
Dalam kasus ini, Ardhito telah ditetapakan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.
Saat diamankan pada Rabu (12/1/2022) di kediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.
Atas perbuatannya, dia terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
Editor: Reza Fajri