Segini Biaya Pembangunan Masjid Jakarta Islamic Center, Berdiri di Lahan Eks Lokalisasi Legendaris
JAKARTA, iNews.id - Kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) di Koja, Jakarta Utara, terbakar hingga ambruk, Rabu (19/10/2022). Masjid ini mulai dibangun pada 2001 dengan menelan biaya hingga Rp700 miliar.
Terletak di Jalan Kramat Jaya Raya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Masjid JIC menempati lahan seluas 109.435 meter persegi. Masjid tersebut juga dilengkapi dengan wisma atau penginapan kantor.
Dulunya, lokasi tempat berdiri Masjid JIC dikenal dengan kawasan prostitusi legendaris Kramat Tunggak dengan nama Panti Sosial Karya Wanita (PKSW) Teratai Harapan Kramat Tunggak.
Di lokasi tersebut dulunya dijadikan lokasi para perempuan menjajakan diri. Saking terkenalnya, nama Kramat Tunggak masyhur hingga Asia Tenggara.
Mengenal Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Bekas Kawasan Prostitusi hingga Jadi Tempat Suci
Di tahun 1970-an lokasi tersebut terdapat sekitar 300 pekerja seks komersial (PSK) dengan 76 muncikari. Jumlah tersebut bahkan meningkat hingga 1.615 orang di tahun 1999 dengan 258 muncikari. Tercatat ada 277 bangunan dengan 3.546 kamar.
Perkembangan lokalisasi di wilayah itu pun membuat resah warga. Hingga Gubernur Sutiyoso berniat membangun Islamic Center. Dia pun mengumpulkan semua tokoh untuk merealisasikan niatnya. Pada 2001, Sutiyoso lantas membentuk Forum Curah Gagasan.
Sejarah Masjid Jakarta Islamic Center, Eks Lokalisasi Kramat Tunggak
Dukungan terhadap Sutiyoso semakin menguat hingga rencana pembangunan masjid itu diutarakan ke Azyumardi Azra yang saat itu menjabat Rektor UIN Syarif Hidayatullah.
Master plan pembangunan JIC pun dibuat pada 2002. Bahkan, dilakukan Studi Komparasi ke Islamic Centre di Mesir, Iran, Inggris dan Perancis untuk pembangunan JIC tersebut.
Detik-Detik Kubah Masjid Jakarta Islamic Center Terbakar hingga Ambruk
Selanjutnya pada April 2004, Badan Pengelola Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) diangkat/dilantik melalui SK Gubernur KDKI Jakarta No. 651/2004.
Editor: Rizky Agustian