Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lampu di Sejumlah Titik Jakarta akan Dipadamkan 1 Jam Sabtu Ini, Catat Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP DKI Razia Emisi Bus dan Truk, Upaya Kendalikan Pencemaran Udara

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:36:00 WIB
Satpol PP DKI Razia Emisi Bus dan Truk, Upaya Kendalikan Pencemaran Udara
Satpol PP DKI razia bus dan truk dengan dengan menggelar operasi uji emisi di sekitar Terminal Kalideres. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melakukan penegakan hukum untuk mengendalikan pencemaran udara, Rabu (13/12/2023). Razia ini sesuai dengan peraturan daerah di Terminal Bus Kalideres dan sekitarnya.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Tamo Sijabat mengatakan, kegiatan tersebut didasari Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pencemaran Udara, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perindustrian.

“Operasi ini merujuk pada pasal-pasal kunci yang mencakup aspek-aspek vital pengendalian pencemaran udara. Operasi yang kami lakukan ini diharapkan dapat menegakkan peraturan lingkungan dalam upaya menjaga kualitas udara di wilayah DKI Jakarta,” ujar Tamo dikutip, Kamis (13/12/2023).

Dia mengatakan, pada pelaksanaan tanggal 11 Desember 2023 di terminal Bus Kalideres, sebanyak 28 kendaraan bus dan angkot dilakukan operasi uji emisi di pintu masuk terminal. 

Hasilnya, ada tiga kendaraan bus dan angkot yang tidak lulus uji emisi. Selanjutnya, pada 12 Desember 2023, sebanyak 12 kendaraan bus dilakukan operasi uji emisi dan lulus semua. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut