Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Sandi Sarankan RS Sumber Waras Ajukan Gugatan di Pengadilan

Selasa, 12 Desember 2017 - 10:40:00 WIB
Sandi Sarankan RS Sumber Waras Ajukan Gugatan di Pengadilan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Foto : iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta Yayasan Kesehatan Sumber Waras untuk mengembalikan uang kelebihan pembelian lahan sebesar Rp191 miliar. Hal itu berdasar laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya indikasi kerugian negara dalam proses pembelian lahan di rumah sakit itu.  

Namun, kata Sandi, jika pihak Sumber Waras  masih enggan mengembalikan uang kelebihan pembelian lahan, dia menyarankan untuk menggugat hasil audit BPK.

“Kita maunya persaudaraan, tetapi kalau Sumber Waras maunya masuk ranah hukum, ya kita hadapi gak ada masalah,” terang Sandi di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Menurut Sandi, selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menunjukkan ikhtikad baik dengan menghormati keputusan Sumber Waras dan menunggu untuk mengembalikan Rp191 miliar. Namun belakangan, kata Sandi, pihak Sumber Waras menyatakan tidak bersedia mengembalikan dan justru ingin menempuh jalur hukum.

“Paling gampang membatalkan transaksi itu kalau kedua pihak ada yang tidak setuju, ya harus melalui jalur pengadilan,” kata dia.

Sandi mengaku, sebenarnya Pemprov DKI tidak ingin mempersulit persoalan Sumber Waras.  Kasus ini, kata dia, seharusnya sudah bisa terselesaikan dengan cepat, asalkan pihak Sumber Waras menyepakati untuk mengembalikan uang Rp191 miliar. Tetapi, kalau pun enggan mengembalikan, baik pemprov maupun Sumber Waras bisa membatalkan transaksi jual beli.

“Ya, itu merupakan hak pihak Sumber Waras yang harus kami hargai. Kalau kami gak ada agenda lain. Kami ingin pencatatan aset negara, ini uang rakyat. Kami ingin dicatat dengan baik hasil temuan BPK, kami ingin tertindaklanjuti,” pungkasnya. 

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut