RPA Perindo Desak DPO Penganiaya Ketua DPC Perindo Pademangan hingga Tewas Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Polsek Pademangan, Jakarta Utara (Jakut). Organisasi sayap Partai Perindo itu mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penganiayaan Ketua DPC Perindo Pademangan Hasanuddin hingga tewas pada Juli 2023 lalu.
Kuasa hukum yang ditunjuk RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menjelaskan kasus itu telah diputuskan. Namun, masih ada satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita datang ke polsek ini mengonfirmasi karena perkara ini sudah setahun, bagaimana perkara DPO-nya," kata Amriadi kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Amriadi mengaku mendapatkan penjelasan bahwa DPO ini berada di Jawa Tengah. Dia pun mendesak agar pelaku segera ditangkap.
RPA Perindo Segera Gelar Rakernas, Perkuat Struktur Organisasi hingga Tingkat RT
"DPO-nya masih dalam pencarian, sudah berada di Jawa Tengah dan sudah dibuatkan surat edaran DPO ke Jawa Tengah. Namun kami beranggapan bahwa mendorong kasus ini agar fakta yang sebenarnya terungkap," tutur dia.
Amriadi menegaskan RPA Perindo akan melakukan pendampingan hingga DPO tertangkap. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi korban.
RPA Perindo Umumkan Alamat Baru, Berlokasi di Kebon Sirih Jakpus
"Ini kita akan lakukan pendampingan bahwa DPO ini harus ditangkap," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian