Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembongkaran 109 Tiang Monorel di Rasuna Said Jaksel Rampung, Penataan Kawasan Selesai Juni 2026
Advertisement . Scroll to see content

Resmi! Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan 

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:45:00 WIB
Resmi! Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan 
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan pada Selasa (24/2/2026). (Foto: iNews.id/Danandaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan. Nantinya, lapangan padel hanya diizinkan berdiri di area komersial.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin usaha lapangan padel yang tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG). Saat ini, kata Pramono, pihaknya masih mendata.

"Karena kami menengarai bahwa ada, nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG," sambung dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut