Rencanakan Tawuran di Stasiun Pondok Ranji, 83 Remaja Dijemur Polisi
Tangerang Selatan,iNews.id – Puluhan remaja diamankan petugas Kepolisian Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga akan melakukan tawuran. Mereka kemudian digiring ke Mapolres dan dihukum dengan berjemur di bawah terik matahari. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine untuk memastikan indikasi penggunaan narkoba dan minuman keras.
Penangkapan 83 remaja tersebut saat petugas gabungan Polres Tangsel dan Polsek Ciputat saat mendapati mereka berkumpul di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Minggu (17/12/2017). Polisi yang curiga kemudian menggeledah puluhan remaja tersebut.
Dari pemeriksaan, polisi mendapati puluhan senjata tajam yang diselipkan di baju para pelaku. Total ada 31 bilah senjata tajam seperti, 13 celurit, dua golok, sebilah badik, dua pedang, satu besi panjang, sebilah golok sisir, sebilah samurai, dua besi lancip, dan dua klewang.
“Para pelaku berniat ingin tawuran dengan kelompok masyarakat lain,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Minggu (17/122017).
Puluhan remaja itu digelandang ke Mapolres Tangsel. Mereka diminta berdiri di tengah-tengah halaman Mapolres untuk didata. Remaja yang tertangkap adalah HAN (15), AF (15), RL (15), RHS (17), RS (15), FP (17), NK (15), MR (16), AYC (16), MBP (17) dan SA (16).
Selanjutnya, ABS (16), AR (17), MKS (20), MAN (18), MSP (16), AS (22), MY (18), DP (20), RM (15), RMN (14), MFH (15), AAD (13), MF (15), RI (16), EDM (21), AMT (21), NSP (24), NUR (24) serta MZ (19) yang merupakan koodinator aksi tawuran.
“Penyebab rencana tawuran berawal ketika MZ menyebarkan informasi melalui telepon selular sehingga para pelaku berkumpul dan merencanakan tawuran,”kata dia.
Kepada seluruh pelaku, penyidik menghubungi orang tua remaja tersebut, pihak sekolah, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk kepentingan pendampingan.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto