Rekonstruksi Adegan, Argiyan Bunuh Mahasiswi akibat Ditolak Hubungan Intim
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian perkara yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Pelaku Argiyan Arbirama (20) melakukan aksinya karena ditolak saat mengajak korban KRA (20) berhubungan intim.
Argiyan 30 adegan rekonstruksi atas pembunuhan itu.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan dengan bantuan Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, dimulai dari jam 10.00 hingga 10.30 WIB
"Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” kata Rovan di lokasi, Selasa (23/1/2024).
Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Depok, Ternyata DPO 2 Kasus Pemerkosaan
Hal ini disebabkan oleh keterangan tersangka Argiyan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang hanya mencakup 24 adegan. Selama proses rekonstruksi, tersangka mengingat beberapa adegan tambahan, sehingga jumlahnya bertambah.
Rovan menjelaskan bahwa penambahan lima adegan tersebut terjadi di kamar pelaku, semuanya terkait dengan pelaku mengekspresikan nafsu bejatnya terhadap korban.
Geger Mayat Laki-laki Ditemukan di Kali Krukut Limo Depok
Meskipun Rovan tidak memberikan detail mengenai kelima adegan tersebut, ia memastikan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Motif pembunuhan yang diungkapkan oleh Rovan adalah keinginan pelaku untuk berhubungan intim dengan korban.
Namun, ketika korban menolak dan berteriak, pelaku mencekik leher korban, melucuti pakaian, dan melakukan pemerkosaan.
Pelaku kemudian memberi tahu ibunya tentang keberadaan seorang perempuan terikat di kamarnya sebelum melarikan diri. Menurut pengakuan pelaku, saat dia meninggalkan korban, korban masih hidup. Namun, ketika ibu pelaku tiba di rumah, korban sudah meninggal dunia.
“Jadi saat meninggalkan korban menurut keterangan pelaku korban masih bergerak dan pelaku menghububgi ibunya memberitahukan bahwa ada korban yang diikat di rumah,” tutur Rovan.
Sebelumnya, polisi telah menangkap terduga Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah. Korban merupakan seorang mahasiswi di Depok.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq