Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Rangkul Warga Kepulauan Seribu, Anies-Sandi Berkantor di Pulau Pramuka

Senin, 04 Desember 2017 - 14:43:00 WIB
Rangkul Warga Kepulauan Seribu, Anies-Sandi Berkantor di Pulau Pramuka
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara 16 Oktober 2017.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id –Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan bergantian berkantor di Kepulauan Seribu setiap bulan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan perhatian lebih pada wilayah terluar Jakarta tersebut.

"Teknisnya untuk di Kepulauan Seribu saya minta secara bergantian antara Pak Anies. Terakhir Pak Anies yang sudah berkunjung dan next-nya saya. Jadi ganti-gantian aja, kami berkunjung dan berkantor di Kepulauan Seribu," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin (4/12/2014).

jadi, lanjut Sandi, nanti setiap bulannya akan dipastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta punya perhatian yang khusus kepada warga Kepulauan Seribu.

"Dan tidak Cuma berkunjung, itu nggak efektif, tapi harus ada agenda-agenda yang kita bahas yang kita putuskan di sana, khusus yang berkaitan dengan Kepulauan Seribu dan saya akan bawa dinas-dinas terkait, termasuk juga permasalahan sentral yang kita hadapi," kata Sandiaga.

Anies-Sandi akan membagi setiap bulannya, misalnya Pulau Pramuka, bulan depan Pulau Harapan dan  Pulau Panggang. Kemudian, Pulau Tidung, Pulau Pari, dan lain seterusnya.

“Dari rolling karena ada beberapa pulau yang memiliki populasi dan memerlukan tingkat perhatian yang tinggi dari kita,” tandasnya.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut