JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengatakan protokol kesehatan untuk tempat hiburan terutama diskotek hingga kini belum menemui titik temu. Diskotek dinilai menimbulkan risiko tinggi penularan covid-19 karena membuat kerumunan.
Ketua Asphija, Hana Suryani mengatakan penyusunan protokol kesehatan untuk diskotek dinilai lebih sulit daripada karaoke atau griya pijat. Hana mengatakan telah terjadi komunikasi antara Asphija dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta.
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
"Sudah ada komunikasi terkait protokol kesehatan dengan Dinas Pariwisata, terutama untuk karaoke dan spa. Tapi untuk diskotek masih sulit ditentukan karena pasti menimbulkan kerumunan," ujar Hana di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Hana menyebut protokol kesehatan untuk tempat hiburan disusun Disparekraf Jakarta dengan mengacu aturan pemerintah dan WHO. Masing-masing jenis tempat hiburan akan memiliki protokol kesehatan sendiri.
New Normal, Resto dan Tempat Hiburan di Palembang Terapkan Protokol Kesehatan
"Tapi poin-poin protokol kesehatan tak boleh dikurangi. Kalau ditambahkan dengan inovasi boleh," katanya.