Pria Berjaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Utara Ditangkap
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap pria berjaket ojek online (ojol) yang menculik bocah di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Pria berinisial MB (49) itu kini diperiksa secara intensif.
"Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Selasa (10/09/24).
Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap di Alam Sutera, Serpong Utara, pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. MB diburu usai identitasnya terkuak.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan modus pelaku menculik korban dengan mengajak berkeliling sekaligus mengiming-imingi sejumlah uang.
Pemotor Berjaket Ojol Culik Bocah di Tangsel, Modus Iming-iming Uang Rp20.000
Selain itu, lanjutnya, pelaku juga diduga mencabuli korban.
"Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," jelasnya.
Detik-Detik Pria Culik Bocah Perempuan di Kota Bengkulu, Berakhir Babak Belur Dihajar Massa
Diketahui, penculikan itu terjadi pada Mingu (8/9/2024) sore. Korban merupakan bocah laki-laki berinisial K.
Pihak keluarga sudah membuat laporan ke Polres Tangsel karena korban tak kunjung pulang hingga larut malam. Tak berselang lama, korban ditemukan pada malam yang sama di dekat musala kawasan Kampung Baru, Serpong Utara.
Sejoli Nekat Culik Balita 4 Tahun dengan Motor Bernopol B 3900 ETZ di Johar Baru
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E.
Editor: Rizky Agustian