Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Kaji Kurangi Pajak demi Jaga Ekonomi Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Minta Petugas PPSU Kerja Nyata, Tak Boleh Sekadar Menyenangkan Atasan

Rabu, 15 April 2026 - 11:28:00 WIB
Pramono Minta Petugas PPSU Kerja Nyata, Tak Boleh Sekadar Menyenangkan Atasan
Gubernur Jakarta, Pramono Anung (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung, berpesan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan jajaran di bawahnya bekerja secara nyata di lapangan dan tidak hanya berorientasi menyenangkan atasan.

Hal itu disampaikan Pramono di Gedung Teater Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat usai memimpin pertemuan atau town hall meeting bersama seluruh jajaran PPSU, lurah, camat, hingga wali kota, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai respons Pemerintah Provinsi Jakarta terkait laporan warga yang dibalas dengan foto artificial intelligence atau AI di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur.

"Masukan, pendapat, saran, kritik dari warga Jakarta adalah modal bagi Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan perbaikan diri. Sehingga dengan demikian, saya minta tidak boleh lagi hanya sekadar memberikan atau menyenangkan pimpinan, tetapi kerja real di lapangan," kata Pramono.

Pramono, menyebut kasus rekayasa penanganan aduan di Kalisari mencoreng wajah ibu kota sehingga evaluasi pelayanan perlu dilakukan.

“Saya sebagai gubernur, tidak mau itu terulang kembali,” ujar Pramono.

Dalam forum tersebut, Pramono juga menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah. Dia menyebut PPSU sebagai ujung tombak pelayanan yang menentukan wajah Jakarta.

Pramono juga membebastugaskan Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, menyusul polemik penanganan aduan warga yang dibalas menggunakan gambar hasil rekayasa AI. Selain itu, sejumlah pejabat yakni Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari mendapat sanksi serupa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut