Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Buka Opsi LRT Jakarta Tembus Bandara Soekarno-Hatta Lewat PIK 2
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Minta Penjambret WNA di Bundaran HI Dihukum Berat

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:43:00 WIB
Pramono Minta Penjambret WNA di Bundaran HI Dihukum Berat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dalam kasus penjambretan terhadap WNA di Bundaran HI. (Foto: Danandaya Arya))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dalam kasus penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Adapun, dua pelaku jambret telah diamankan Polsek Metro Menteng.

"Ya kalau udah ketangkep dihukum aja seberat-beratnya yang melakukan," ucap Pramono di Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Pramono menyinggung bahwa Jakarta kini menduduki nomor dua sebagai kota teraman se-ASEAN. Dia meminta predikat itu untuk dijaga secara bersama-sama.

"Gini, Jakarta ini sekarang ini menjadi kota teraman nomor dua di ASEAN, dan tentunya momentum ini harus dijaga bersama," tuturnya.

Karena itu, politisi PDIP itu menyatakan bahwa pihaknya secara konsisten mendukung pemberantas aksi premanisme di ibu kota. 

"Maka saya terhadap tindakan-tindakan yang premanisme dan sebagainya memberikan support sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan seberat-beratnya," katanya.

Adapun, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwo meyebut pihaknya telah menangkap dua pelaku jambret WNA asal Polandia, Skorski Andrzej Piotr. Petugas awalnya menangkap pelaku berinisial D (42) di lampu merah Jalan Imam Bonjol.

Setelah mengamankan D, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial F di sebuah rumah kontrakan di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan HP milik korban yang dijambret oleh k dia pelaku. 

"Tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa," ucap Braiel.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut