Pramono Bela Satpam yang Tegur Sopir Alphard di Bundaran HI: Jangan Dipecat
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta satpam yang menegur sopir mobil Toyota Alphard karena menerobos lampu merah penyeberangan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, tidak dipecat. Menurutnya, petugas tersebut hanya menjalankan tugasnya dengan baik.
Dia mengaku telah menonton rekaman CCTV insiden yang berujung cekcok tersebut berulang kali. Menurutnya, rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih lengkap dibanding video yang beredar di media sosial.
"Dari data CCTV yang juga kita miliki sebenarnya lebih lengkap dari apa yang viral tadi, yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV, Pramono menilai sopir Alphard melakukan pelanggaran. Sementara satpam hanya menjalankan tugas saat bertugas mengatur lalu lintas.
"Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali, dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar," ujarnya.
Pramono juga mengungkapkan pihaknya menerima laporan mobil Alphard tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu. Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran lalu lintas yang harus diproses sesuai ketentuan hukum.
"Kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai plat itu adalah pelat palsu," katanya.
Dia meminta aparat penegak hukum menindak tegas sopir Alphard apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara baik.
"Saya sudah minta untuk aparat penegak hukum, kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian