Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

Pramono bakal Ajak Menteri LH Bahas Masalah Bantargebang, Yakin Segera Temukan Solusi

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:30:00 WIB
Pramono bakal Ajak Menteri LH Bahas Masalah Bantargebang, Yakin Segera Temukan Solusi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengajak Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat membahas pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Dia meyakini masalah sampah di Bantargebang segera tertangani.

"Kita akan mempersiapkan dan segera saya akan duduk bersama dengan Menteri LH yang baru, Bapak Jumhur, untuk merumuskan bersama apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," ucap Pramono di Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2026).

TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026. Namun, kata Pramono, ketentuan itu bukan berarti sampah dari Jakarta tak bisa dibuang ke Bantargebang. 

Menurutnya, sampah yang tidak dapat didaur tentunya masih bisa dibuang ke TPST Bantargebang.

"Yang pertama untuk TPST Bantargebang bukan enggak boleh (buang sepenuhnya)," ucap dia. 

Pramono meyakini persoalan pengelolaan di TPST Bantargebang akan segera terselesaikan melalui koordinasi dengan Kementerian LH. 

"Saya meyakini pasti akan bisa segera tertangani," tuturnya.

Diketahui, mulai 1 Agustus 2025, TPST Bantargebang tidak akan menerima sampah yang bisa didaur ulang. Melalui akun Instagram @kelurahan_pegadungan, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mengajak masyarakat untuk memilah sampah sebelum dibuang.

Dijelaskan, sampah residu merupakan jenis sampah yang tidak dapat diolah kembali, seperti popok sekali pakai, pembalut, tisu kotor, serta sampah campuran tidak bisa dipilah. 

Sementara sampah organik seperti sisa makanan, daun dan yang masih dapat didaur ulang, tidak akan diterima TPST Bantargebang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut