Polisi Tangkap Pemilik Warung di Bekasi Diduga Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap W (55) terduga pelaku pencabulan di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi. W ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban atas dugaan mencabuli bocah berusia lima tahun.
"Betul, terduga pelaku sudah diamankan," kata Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat, Kamis (19/9/2024).
Adapun W ditangkap di kediamannya pada Rabu (18/9) malam. W ditangkap tanpa perlawanan.
Tamat menjelaskan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi juga akan mengklarifikasi terkait tuduhan terhadap terduga pelaku.
Suami Tusuk Pria hingga Tewas di Bekasi, Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur
"Dalam proses pemeriksaan klarifikasi, mohon tunggu nanti akan dirilis," katanya.
Selanjutnya: Kronologi Pencabulan di Bekasi
Kebakaran Landa Pasar Tambun Bekasi, Api Berasal dari Salah Satu Ruko
W diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia lima tahun. Peristiwa bermula saat korban sedang jajan di warung milik W.
Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang
Korban yang tak kunjung pulang membuat keluarga menyusul. Saat disusul, korban disebut tengah terdiam kebingungan.
Orang tua korban, T yang saat itu menjemput langsung memberikan pertanyaan kepada anaknya. Kepada T, korban mengaku dipeluk dan dilakukan pencabulan dengan modus pertama kali melakukan pengecekan diapers.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq