Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan PRT di Depok
JAKARTA, iNews.id – Tidak membutuhkan waktu lama bagi Polresta Depok mengungkap kasus pembunuhan Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Pesona Khayangan Mungil, Depok. Selasa malam (7/11/2017), sekitar pukul 18.00 WIB, polisi berhasil menangkap Suwandi (23) di tempat persembunyiannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, pelaku yang berprofesi mekanik ini pulang kerja.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, pelaku Suwandi tidak lain adalah pacar korban. Menurut keterangan pelaku, Suwandi mengaku nekat menghabisi pacarnya tersebut lantaran kerap didesak korban Samsyiah agar bertanggung jawab atas bayi yang dikandung korban. Diketahui, korban sedang mengandung empat bulan.
“Sebelumnya pada Minggu siang (5/11/2017) sudah terjadi cek-cok mulut, korban meminta pertanggungjawaban anak yang dikandung adalah dari tersangka,” ujar Putu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor yang digunakan Suwandi ketika mendatangi korban di rumah majikannya. Lalu, sebuah helm dan pakaian yang digunakan pelaku untuk membekap korban.
“Tersangka juga masih membawa telepon genggam milik korban,” kata Putu.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi berhasil mengamankan sebuah CCTV yang merekam pelaku membuntuti korban. Samsyiah diketahui menjadi pembantu di rumah milik rector Universitas Negeri Medan. Ketika kejadian, Samsyiah sedang sendiri di rumah lantaran majikannya sedang ke luar kota.
Editor: Zen Teguh