Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, 2 Ditetapkan Tersangka

Minggu, 29 September 2024 - 13:01:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, 2 Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap lima orang pelaku pembubaran diskusi aktivis di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Dua dari lima orang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Diskusi yang dibubarkan kelompok orang tak dikenal dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.

“Semantara dua ditetapkan tersangka,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut