Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, 2 Ditetapkan Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap lima orang pelaku pembubaran diskusi aktivis di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Dua dari lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
Diskusi yang dibubarkan kelompok orang tak dikenal dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.
“Semantara dua ditetapkan tersangka,” katanya.
Geger! Kelompok Tak Dikenal Tiba-Tiba Masuk Bubarkan Acara Diskusi Aktivis