JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan informasi valid terkait dugaan kasus pedofilia yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial. Polisi mengaku hingga kini belum mengetahui lokasi pasti kejadian maupun identitas korban dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini masih belum ditemukan informasi valid tentang peristiwa terjadi di mana, kapan, dan siapa korbannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan dikutip Jumat (22/5/2026).
Utusan Putin: Tsunami Krisis Energi Segera Hantam Eropa!
Tak cuma itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan hingga ke WN Jepang yang sempat diamankan, diduga terlibat kasus Pedofilia di Tamansari, Jakarta Barat pada 2025 silam.
Namun, yang bersangkutan dilepaskan, karena tidak terkait pedofilia. Sebab, wanita yang dimaksudkan kategori dewasa dan menjalani hubungan atas dasar suka sama suka, tanpa unsur paksaan maupun kekerasan.
Polisi Belum Temukan Bukti Valid Kasus Viral Dugaan Pedofilia WNA Jepang di Blok M
“Di mana warga negara Jepang dengan salah satu warga negara Indonesia dan bukan berstatus anak, sudah dewasa. Mereka memiliki hubungan komunikasi dan itu sering berjumpa, sehingga dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya suatu tindak pidana prostitusi,” ujarnya.