Polisi RW Polsek Kalideres Bongkar Gudang Miras Berkedok Toko Sembako
JAKARTA, iNews.id - Polsek Kalideres dan Polisi Rukun Warga (RW), Jakarta Barat, membongkar gudang minuman keras (miras). Uniknya, gudang penyimpanan miras itu berkedok sembako.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengapresiasi keberhasilan anggotanya di Polisi RW 08 Ipda Lukman dan RW 03 Ipda Lukman di Kelurahan Semanan.
Menurut Syafri, dibongkarnya gudang miras itu karena mereka aktif menyambangi warga dan menampung keluhan serta mencari jalan keluar dari keluhan.
Dari pertemuan warga, diketahui jika salah satu pemicu kejahatan jalanan di Kalideres lantaran pelaku kerap mengonsumsi miras.
Mata Dioles Balsem oleh Pelaku, Motor Tukang Ojek di Kalideres Nyaris Raib
"Jadi, kedua Polisi RW tersebut menerima keluhan tentang keresahan masyarakat dengan adanya toko sembako yang menjual miras di bulan Ramadhan," kata Syafri, Senin (27/3/2023).
Dia melanjutkan, atas laporan tersebut, kedua polisi RW kemudian melaporkan kepada dirinya adanya informasi tersebut.
Remaja Putri Oleng saat Naik Motor Supra, Nyemplung ke Selokan di Kalideres
"Tanpa berpikir panjang, saya kerahkan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman bersama anggota lainnya untuk bergerak melakukan penertiban," kata dia.
Hasilnya, lanjut Syari, Polsek Kalideres berhasil menggerebek ruko sembako yang disulap menjadi gudang miras di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2023).
Tokoh Agama dan Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras di Jalan BKR
"Saat penggerebekan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk ke dalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai," katanya.
Petugas akhirnya membuka paksa gerbang gudang, di dalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras, di dalam ratusan kardus dari berbagai macam merk, tanpa izin edar.
"Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat melihat ada petugas. Penjaga tutup, kemudian dia gembok dari dalam. Sehingga saya perintahkan anggota naik lewat genteng untuk masuk ke dalam, akhirnya bisa dibuka," tutur Syafri.
Kapolsek menjelaskan dalam toko sembako yang menjual miras yang digerebek di Kalideres, disita 1.450 dus yang berisi sekitar 17.400 botol miras berbagai merk tanpa izin edar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto