Polisi Periksa Staf SPPG di Bekasi yang Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan
BEKASI, iNews.id - Polisi memeriksa RD, staf Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan di tempat kerjanya. Adapun, RD merupakan pelapor yang melaporkan Kepala SPPG di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, berinisial MK.
"Pelapor sudah kami mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).
Namun, Braiel tidak merinci apa yang didalami dari pelapor RD. Selanjutnya, polisi akan mengagendakan untuk memanggil saksi-saksi lain pada perkara ini.
"Segera kita agendakan untuk minta keterangan pihak lain," tuturnya.
Viral Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lecehkan dan Aniaya Bawahan, Polisi Telusuri
Sebelumnya, Staf SPPG diduga menjadi korban kekerasan sekaligus pelecehan di tempat kerjanya. Atas peristiwa ini, korban langsung melapor polisi.
Korban diduga bekerja di salah satu SPPG di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku disebut-sebut merupakan atasannya sendiri yang menjabat sebagai Kepala SPPG.
SPPG Polda Papua Sajikan Menu Spesial MBG ke Sekolah, Favorit Prabowo
"Kami baru menerima laporannya," kata Kasat Reskrim Kota Bekasi, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Dalam informasi yang beredar, korban diduga kerap menerima tindakan kekerasan berupa makiaan. Bahkan perbuatan itu disebut dilakukan di depan rekan kerja korban.
"Terlapor (inisial) MK," katanya.
Hal tersebut bermula dari viral di media sosial unggahan video yang menunjukkan dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap karyawati Kantor SPPG berinisial RD di Jatiasih, Kota Bekasi. Aksi dugaan pelecehan dan kekerasan itu disebut dilakukan oleh kepala SPPG tersebut.
Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan semua kisah pilunya selama bekerja di Kantor SPPG Jatiasih. Bahkan, perempuan itu mengaku sering dimaki dan diperlakukan kasar.
“Kepala SPPG Bekasi Selatan dilaporkan ke polisi lecehkan dan aniaya pegawai wanita," tulis unggahan akun Instagram @fakta.indo sebagaimana dilansir, Kamis (23/10/2025).
Editor: Aditya Pratama