Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Terapis Wanita Tewas di Pejaten: Polisi Panggil Pemilik SPA Terkait Dugaan Eksploitasi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Klinik Suntik Stem Cell di Kemang, 3 Orang Ditangkap

Minggu, 12 Januari 2020 - 14:38:00 WIB
Polisi Gerebek Klinik Suntik Stem Cell di Kemang, 3 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya menggerebek klinik kesehatan Hubsch Clinic di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggerebek klinik kesehatan Hubsch Clinic di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020). Penggerebekan dilakukan pukul 15.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto menilai, klinik tersebut melakukan praktik kedokteran ilegal yang meresahkan warga karena tidak ada izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Laporan informasi dari masyarakat ada praktik kedokteran secara ilegal dan tanpa izin dengan modus penyuntikan stem cell tanpa izin edar BPOM, serta tidak kompetennya dokter yang melakukan penyuntikan tersebut," ujar Suyudi di Jakarta, Minggu (12/1/2020).

Dia menuturkan, dalam pengungkapkan kasus ini dia melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurutnya, Hubsch Clinic telah beroperasi ilegal selama 3 tahun.

"Selanjutnya ditemukan hasil bahwa badan tersebut ilegal," katanya.

BACA JUGA:

Jalan Ambles di Daan Mogot, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Komedian Nunung dan Suami Kembali Dihadirkan di Persidangan Perkara Narkoba

Saat penggerebekan 3 orang ditangkap. Mereka, yaitu YW selaku manajer, LJ marketing manager dan OH dokter sekaligus pemilik klinik.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi pembayaran uang muka, hasil laboratorium pasien dan botol ampul serum stem cell.

Polisi juga menyita selang infus, alat suntik, alat septik dan registrasi pasien. "Selanjutnya tersangka, korban dan saksi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut