Polisi Gerebek Klinik Suntik Stem Cell di Kemang, 3 Orang Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggerebek klinik kesehatan Hubsch Clinic di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020). Penggerebekan dilakukan pukul 15.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto menilai, klinik tersebut melakukan praktik kedokteran ilegal yang meresahkan warga karena tidak ada izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Laporan informasi dari masyarakat ada praktik kedokteran secara ilegal dan tanpa izin dengan modus penyuntikan stem cell tanpa izin edar BPOM, serta tidak kompetennya dokter yang melakukan penyuntikan tersebut," ujar Suyudi di Jakarta, Minggu (12/1/2020).
Dia menuturkan, dalam pengungkapkan kasus ini dia melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurutnya, Hubsch Clinic telah beroperasi ilegal selama 3 tahun.
"Selanjutnya ditemukan hasil bahwa badan tersebut ilegal," katanya.
BACA JUGA:
Jalan Ambles di Daan Mogot, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Komedian Nunung dan Suami Kembali Dihadirkan di Persidangan Perkara Narkoba
Saat penggerebekan 3 orang ditangkap. Mereka, yaitu YW selaku manajer, LJ marketing manager dan OH dokter sekaligus pemilik klinik.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi pembayaran uang muka, hasil laboratorium pasien dan botol ampul serum stem cell.
Polisi juga menyita selang infus, alat suntik, alat septik dan registrasi pasien. "Selanjutnya tersangka, korban dan saksi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi