Polisi Gagalkan Perampokan Uang Nasabah Bank di Tangerang Senilai Rp50 Juta
TANGERANG, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan perampokan uang terhadap nasabah bank di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (26/4/2021). Saat ini salah satu pelaku telah ditangkap.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, modus pelaku dengan menggembosi ban mobil korban. Dia menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban dalam perjalanan pulang setelah mengambil uang.
Kemudian, ban mobil yang dia kendarai bocor. Menurutnya, ketika korban menepi, dua pelaku mengendarai sepeda motor mendekati dan membuka pintu depan mobil korban.
"Pelaku mengambil tas yang berisi uang sebesar Rp50 juta. Korban langsung meneriaki pelaku dan mengejarnya dibantu beberapa warga," ujar Wahyu di Tangerang, Jumat (30/4/2021).
Begini Modus Pencurian Mobil di Jakbar
Dia menyampaikan, saat itu petugas Polsek Balaraja tengah melintas di lokasi kejadian dan langsung mengejar pelaku. Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berikut tas korban yang berisi uang.
Saat ini, kata dia pelaku telah dibawa ke Polsek Balaraja untuk penyelidikan lebih lanjut. "Satu dari dua pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti curiannya. Sementara, satu pelaku lainnya sudah kami tetapkan sebagai DPO dan dalam proses pengejaran," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi