Polda Metro Ungkap Wilayah di Jabodetabek Rawan Kejahatan Jalanan, Mana Saja?
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan sejumlah wilayah di Jabodetabek yang rawan akan kejahatan jalanan. Wilayah itu seperti Bekasi, Depok, hingga Tangerang.
“Untuk wilayah-wilayah yang terjadi cukup banyak, itu di wilayah penyangga, Bekasi, Depok kemudian Tangerang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).
Selama Januari-Mei 2026, kata dia, pihaknya berhasil mengungkap 171 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 103 orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hasil upaya paksa berupa penangkapan dalam kegiatan pengungkapan perkara ini, penyidik kami telah menetapkan 103 orang tersangka,” ujar dia.
Dari 171 kasus yang ditangani, lanjutnya, 86 di antaranya merupakan kasus curat, 10 kasus curas, dan 75 kasus curanmor. Adapun sebanyak 13 kasus sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Dalam penggerebekan dan penindakan yang dilakukan di sejumlah lokasi, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
“Barang bukti tersebut meliputi 53 unit roda dua, 4 unit mobil, 65 telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api lengkap dengan 27 butir peluru,” ujar dia.
Para pelaku sudah ditahan dan dijerat berbagai pasal, mulai Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun, Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.
Lalu Pasal 307 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun, Pasal 591 KUHP bagi penadah dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Terbaru, Polda Metro Jaya juga membentuk tim khusus pemberantas pelaku begal yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah. Tim tersebut akan bekerja selama 24 jam dengan dibekali senjata laras panjang.
Editor: Rizky Agustian