Polda Metro Jaya Punya Program Cooling System untuk Hadapi Tahun Politik, Apa Itu?
JAKARTA, iNews.id – Tahun Baru 2023 sudah di depan mata dan Indonesia pun kian dekat dengan Pemilu 2024. Polda Metro Jaya (PMJ) menyatakan sudah menyiapkan Program Cooling System untuk menghadapi tahun politik itu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, program tersebut dibuat lantaran dalam kegiatan politik kerap terjadi tensi yang tinggi di tengah masyarakat.
“Kami ada program Cooling System, bahwa dalam setiap kontestasi, setiap rangkaian kegiatan pemilu otomatis tensi atau suhu politik meningkat ini menjadi sebuah yang lazim terjadi,” ujar Fadil kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Layakanya radiator mobil, kata dia, Program Cooling System itu diharapkan mampu meredam tensi tinggi yang disebabkan dalam konstetasi Pemilu 2024. Cooling System diharapkan juga mampu menjaga “suhu” antarmasyarakat.
Polda Metro Gelar Penyekatan di Malam Tahun Baru 2023, Cegah Konvoi dan Arak-arakan
“PMJ memiliki konsep dan pengalaman menjaga agar suhu tetap sesuai dengan suhu kamar, tetap temperaturnya tetap terjaga, ada namanya cooling system yang bekerja seperti radiator mobil yang mana titik-titik yang terjadi gesekan atau panas,” ujarnya.
Untuk mewujudkan itu, Fadil bakal melakukan pendekatan preventif agar masyarakat atau tokoh pemilu tidak menggunakan isu-isu yang melanggar hukum. Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadi penyelenggara pemilu.
Polda Metro Larang Petasan dan Kembang Api saat Perayaan Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin
“Tentunya sejak awal kami sudah bekerja sama dengan penyelenggara pemilu baik dari KPU, Bawaslu dan lainnya agar suasana tahun politik bisa berjalan tetap sejuk,” tuturnya.
Cegah Tindak Kriminal, Polda Metro Jaya Tetap Gencarkan Patroli Wilayah saat Nataru
Pada kesempatan yang sama, jenderal bintang dua itu juga mengatakan akan memantau ujaran kebencian yang kerap terjadi. Hal itu agar menjaga lingkungan masyarakat dan mencegah adanya gangguan persatuan.
“Ujaran kebencian atau hate speech yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan, yang mengeksploitas atau mentrasmisikan muatan yang berisi ujaran kebencian yang berisi SARA, kalau itu memang penegakan hukumnya harus tegas, polisi tidak akan bekerja sendiri tapi akan bersama stakeholder yang lain,” ucapnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil