JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar lagi sidang penyebar video mesum artis Gisella Anastasia hari ini, Selasa (16/3/2021). Terdakwa PP dan MN akan kembali menghadapi sidang.
Pengacara terdakwa MN, Andreas NH mengatakan agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
"Iya agendanya masih saksi dari jaksa," ucap Andreas di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, dia tak tahu siapa saja saksi yang bakal dihadirkan oleh jaksa pada persidangan kali ini. Dia juga tak bisa memastikan apakah Gisel bakal dihadirkan sebagai saksi lantaran hal itu menjadi kewenangan jaksa.
Gisel Jawab Kemungkinan Pergi ke Psikolog Setelah Terguncang Kasus Video 19 Detik
"Kami tak tahu itu, harus tanya ke jaksanya ya," tuturnya.
Adapun sidang kasus dugaan penyebar video mesum Gisel itu dilakukan secara tertutup sebagaimana pada persidangan di hari Selasa (9/3/2021). Pasalnya, persidangan menyangkut kasus asusila sesuai aturan perundang-undangan dan KUHAP digelar secara tertutup sebagaimana persidangan pidana anak.
Alasan Gisel Curhat dan Beberkan ke Boy William Soal Video 19 Detik
Editor: Rizal Bomantama