Perampok Modus COD Mobil di Bogor Ditangkap, Lumpuh Ditembak Polisi
BOGOR, iNews.id - Perampok modus COD mobil berinisial VRJ (19) di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), ditembak polisi. Dia berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Dalam proses pengejaran, pelaku karena berusaha melarikan diri kita berikan tindakan tegas terukur kepada pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Peristiwa perampokan itu bermula ketika korban yang merupakan perempuan berinisial NO (31) bertemu dengan pelaku yang berpura-pura hendak membeli mobil Mitsubishi Pajero. Setelah bertemu, pelaku melakukan tes kendaraan ditemani korban.
"Modus pelaku berpura-pura mengaku sebagai pembeli kendaraan milik korban yang sebelumnya di-posting di marketplace," ujarnya.
Perampok Bersajam Satroni Minimarket di Kampar, Karyawan Dipaksa Jalan Jongkok
Pelaku lantas berpura-pura mencari bengkel saat di perjalanan, akan tetapi korban disasarkan ke Hutan Cifor. Saat ada kesempatan, pelaku mengambil senjata api dari dalam tas yang sebelumnya sudah disiapkan.
"Kemudian pelaku menodong korban sambil meminta uang Rp10 juta," katanya.
Pelaku Ingin Nikahi SPG Korban Perampokan dan Pemerkosaan di Cibubur, RPA Perindo: Menyedihkan
Pada saat bersamaan, terdapat mobil lain yang melintas dan membuat pelaku panik. Melihat ada kesempatan, korban yang duduk di kursi penumpang bagian depan melompat dari mobilnya.
"Sampai akhirnya kendaraan tersebut dibawa oleh pelaku dan dijual di daerah Surabaya sebesar Rp300 juta kemudian kita tangkap pelaku," tutur Bismo.
RPA Partai Perindo Minta Polisi Tangkap Perampok dan Pemerkosa SPG Mobil di Cibubur
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti mobil Pajero, kartu ATM, BPKB mobil, STNK, dan kunci mobil. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Kita dalami terus terhadap sindikat dari pelaku ini," ujarnya.
Perampok Nasabah Bank di SPBU Pekanbaru Ditangkap, Sembunyi di Tanah Datar Sumbar
Editor: Rizky Agustian