Penyekapan Anak di Bawah Umur di Tangsel, Korban Dijual ke Pria Hidung Belang
TANGSEL, iNews.id - Gadis berusia 16 tahun berinisial SN disekap selama berhari-hari di indekos kawasan Gang Bhinneka, Jalan IR H Juanda, RT 01 RW 01, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Tak hanya itu korban dipaksa melayani pria hidung belang di tempat tersebut.
Ayah korban, SA (58) menerangkan penyekapan terhadap putrinya itu baru terungkap pada Sabtu (29/5/2021) malam. SN memberikan kabar singkat melalui chat kepada kakaknya, EL (22) dengan meminjam handphone tamu pelanggan yang harus dilayani.
"Jadi anak saya ini kan dijual sama dia (pelaku), datanglah itu pria tamunya. Nah anak saya disuruh layanin, disuruh dandan. Terus anak saya ini pinjam handphonenya ngumpet-ngumpet, terus ngabarin ke kakaknya. Belum sempat ngapa-ngapain anak saya sama tamunya itu," tutur SA yang berprofesi sebagai tukang ojek saat ditemui di depan Koramil Ciputat, Minggu (30/5/21).
Mendapat kabar itu, kakak korban lalu memberitahu ayahnya. Pada malam itu juga, keluarga bersama-sama mendatangi indekos pelaku berinisial FN alias Ani. Pelaku sempat mengelak dengan mengatakan jika SN tak ada di kediamannya.
Kaget Dengar Ketua Organda Tangsel Membusuk di Kantor, Saksi Jantungan lalu Meninggal
"Waktu itu pintu kos-kosan kami dorong, dia (pelaku) ngumpet di balik pintu. Dia bilang anak saya tidak ada, tapi akhirnya kepala anak saya nongol dari dalam lemari pakaian. Langsung saya bawa keluar. Anak saya dipaksa ngumpet dalam lemari," ucap SA.
Pelaku FN sendiri tinggal bersama suaminya di kos-kosan lantai dua tersebut. Sempat terjadi cekcok di lokasi malam itu, apalagi korban didapati dalam kondisi babak belur membiru. Karena tak ingin berlanjut menjadi benturan fisik keluarga korban memilih pulang dan mengadukan ke kantor polisi.
"Di sana ramai ada pelaku, suaminya sama teman-temannya. Akhirnya kami tegaskan kalau mau laporin malam itu juga, dia malah pada nantang terus bilang silakan laporin aja," ucapnya.
Semula ayah korban mendatangi Polsek Ciputat Timur lalu karena kasusnya terkait anak di bawah umur maka keluarga korban diarahkan membuat laporan ke unit PPA Polres Tangsel. Setibanya di sana, kekhawatiran sempat terbesit di dalam pikiran ayah korban mengingat suami pelaku merupakan seorang residivis.
"Semalam kita disuruh visum, terus kita pikir-pikir karena kalau kasusnya berlanjut khawatir anak kita kenapa-kenapa nanti. Akhirnya saya pulang malam kemarin, saya ngobrol-ngobrol dulu sama keluarga dan ibunya. Jadi semalam belum buat laporan," ujarnya.
Siang tadi, korban dan keluarganya memutuskan untuk melanjutkan proses hukum tersebut. Keluarga kecil itu berharap ada efek jera yang diberikan kepada pelaku atas apa yang sudah dilakukan.
Editor: Rizal Bomantama