Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk
Advertisement . Scroll to see content

Penusukan Suami di Mampang, Polisi Periksa Kejiwaan Istri

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:12:00 WIB
Penusukan Suami di Mampang, Polisi Periksa Kejiwaan Istri
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Mampang Prapatan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RK (35) tersangka penganiayaan terhadap suaminya yang menyebabkan korban luka hingga akhirnya tewas. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramatjati.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan sejak, Senin (24/8/2020). Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.

"Perkembangan penyidikan saat ini tersangka sedang menjalani tes kejiwaan," kata Sujarwo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Menurut Sujarwo, pemeriksaan kejiwaan diperlukan supaya mengetahui tentang apa yang menyebabkan tersangka menusuk suaminya Hendra Supena (34) hingga akhirnya meninggal dunia.

Apakah ada unsur kesengajaan dan perencanaan, sehingga perlu untuk mengetahui sisi kejiwaan tersangka yang berstatus istri siri dari korban.

"Supaya lebih tau kejiwaanya," ujar Sujarwo.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan dan penyidikan sementara polisi menemukan tidak ada unsur perencanaan yang dilakukan oleh tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (16/8/2020) pukul 09.00 WIB di rumah kontrakan jalan Bangka VIII/C RT 013/RW 012, Kelurahan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut